PELANTIKAN PERANGKAT DESA KASI PELAYANAN

gemaharjo 14 Januari 2022 04:45:39 WIB

Gemaharjo Gempita. Bertempat di Balai Desa Gemaharjo Kecamatan Watulimo pada Hari Kamis tanggal 13 januari 2022 mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa baru Desa Gemaharjo atas nama MAULINDA LAILATUL ROHMAH dengan jabatan Kasi Pelayanan.

Acara ini di hadiri oleh Camat Watulimo beserta jajarannya, Jajaran kapolsek Watulimo, Babinsa Watulimo, Panitia Pemilihan Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua TP PKK Gemaharjo beserta pengurus, Ketua Karang Taruna, Ketua BUMDesa, LPMD, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Calon Perangkat Desa baru beserta keluarga.

Setelah pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, acara inti segera di mulai dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Gemaharjo Kecamatan Watulimo:

Nomor : 188.4 / 002 / 406.08.2008 / 2022 tentang Pengangkatan Kepala Seksi Pelayanan a.n. MAULINDA LAILATUL ROHMAH. Acara dengan Pengambilan Sumpah oleh Bpk. Mahmud Cholis  Kepala Desa Gemaharjo kepada perangkat terlantik sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Desa.

Setelah itu dengan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah oleh perangkat Desa baru Kasi Pelayanan dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa kepada Perangkat Desa yang baru dilantik. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat Desa baru setelah di tutup dengan Do’a oleh Bapak H. Mustajab,  dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.

Memasuki acara sambutan di mulai dari sambutan Kepala Desa Gemaharjo, Sambutan Camat Watulimo, Dalam sambutan Kepala Desa Gemaharjo menyampaikan “Setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebegai perangkat Desa adalah membantu kepala Desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggung jawab kepada kepala Desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai Kasi Pelayanan”

Sambutan Kedua dari Bapak Jati Mustika Dani Camat Watulimo “Saudara setelah di mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru mempunyai tugas dan tanggungjawab seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Kepala Desa tadi, Perangkat Desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi sehingga di Desa Gemaharjo mampu merealisasikan jargon yang disampaikan oleh kepala Desa tadi”

Dokumen Lampiran : SK KASI PELAYANAN


Komentar atas PELANTIKAN PERANGKAT DESA KASI PELAYANAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Sejarah Desa Gemaharjo

Lokasi DESA GEMAHARJO

tampilkan dalam peta lebih besar