MUSYAWARAH DESA KHUSUS VALIDASI DAN PENETAPAN BLT DD TAHUN 2022

gemaharjo 16 Februari 2022 06:48:01 WIB

Mengaju pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 yang dijelaskan pada poin 1 (satu) yang menyatakan bahwa Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari Dana Desa. Pemerintahan Desa Gemaharjo telah menganggarkan BLT tersebut untuk tahun anggaran 2022.

Untuk kelancaran penyaluran BLT Dana Desa di Tahun Anggaran 2022, Pemdes Gemaharjo Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek,  melakukan Validasi dan Penetapan Penerima BLT DD Tahun anggaran 2022 Jumat (11/02).

Dalam Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dipimpin oleh Ketua BPD Gemaharjo unsur Undangan dari Instansi kecamatan Watulimo yang dihadiri Kasi Ekobang kecamatan, Pendamping Desa dan Kecamatan, BKTM,Babinsa,TP PKK Desa, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan Desa Gemaharjo Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek.

Dalam kesempatan ini Kepala Desa Gemaharjo, Mahmud Cholis menyampaikan bahwa BLT DANA DESA muncul akibat dampak pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir sehingga Pemerintah mengeluarkan PP 104 Tahun 2021 yang menentukan BLT DD sebesar 40% untuk tahun anggaran 2022.

Lebih lajut Sekdes Gemaharjo, Eko Setyono memberikan Materi/sosialisasi dan penjabaran dengan kreteria berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK No. 190 Tahun 2021). Adapun kreteria tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kategri kemiskinan ekstrim.
  2. Kehilangan mata pencaharian
  3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
  4. Keluarga miskin penerima jaring pengamanan sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau ABPN
  5. Keluarga miskin yang terdampak pendemi Covid-19 dan belum menerima bantuan.
  6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Dari hasil rapat pembentukan Tim Verifikasi Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2022 menetapkan hal – hal sebagai berikut :

  1. Kouta KPM BLT Dana Desa untuk Desa Gemaharjo Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek pada tahun anggaran 2022 berjumlah 105 KPM dengan penerimaan sebesar Rp. 300.000,-  setiap bulannya selam 12 bulan.
  2. Pemdes Gemaharjo membentuk Tim Verfikasi KPM dari unsur LPM, TP PKK Desa, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan sebagaimana SK 
  3. Tim melakukan mendataan verrifikasi berdasarkan form pendataan yang memuat kreteria – kreteria sebagaimana termuat dalam PMK No. 190 Tahun 2021

Verifikasi dilakukan oleh Tim dengan garis koordinasi Pemdes dan BPD perwakilan

Dokumen Lampiran : PERKADES, SK BLT DD 2022


Komentar atas MUSYAWARAH DESA KHUSUS VALIDASI DAN PENETAPAN BLT DD TAHUN 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Sejarah Desa Gemaharjo

Lokasi DESA GEMAHARJO

tampilkan dalam peta lebih besar