Musdes dan Musrenbangdes Khusus Perubahan RKP Desa TA 2022 Desa Gemaharjo
gemaharjo 16 Februari 2022 07:04:20 WIB
Gemaharjo-Gempita – Pemerintah Desa Gemaharjo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penetapan prioritas penggunaan Dana Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus dalam rangka membahas dan menyepakati perubahan Rkp Desa Tahun Anggaran 2022, bertempat di Aula Pertemuan Desa Gemaharjo, Jum’at (11/02/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Watulimo, yang diwakili Kasi Ekobang, Kepala Desa beserta jajaran Perangkat Desa Gemaharjo, BPD, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat. Selain itu, turut hadir Ketua TP PKK beserta pengurus, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Desa Gemaharjo, Mahmud Cholis menyampaikan hal yang mendasari dilakukan perubahan prioritas penggunaan Dana Desa dan perubahan atas RKPDesa dan APBDesa tahun 2022.
“Musdes dan Musrenbangdessus ini dilaksanakan karena ada perubahan prioritas penggunaan Dana Desa dan perubahan RKP Desa seiring kebijakan Dana Desa Tahun Anggaran 2022″ .
Berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pasal 5 ayat (4) yang mengamanatkan Dana Desa untuk :
- Program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai di Desa sebesar paling sedikit 40%
- Program Ketahanan Pangan dan hewan paling sedikit 20%
- Dukungan kegiatan penanganan Covid-19 paling sedikit 8% dan
- Sisanya Program pada sektor prioritas lainnya.
Sehingga dengan adanya perpres tersebut, RKP Desa yang telah disusun Pemerintah Desa mengalami banyak perubahan.
Sementara itu, Ketua BPD, H.Sukur menyampaikan apresiasinya kepada Pemdes Gemaharjo yang telah memfasilitasi Musdes untuk membahas dan menyepakati perubahan prioritas penggunaan Dana Desa sebagai wujud transparansi anggaran dan juga atas kinerja selama ini. Menurutnya, Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa telah menjalankan amanah masyarakat dengan baik.
“Sebelum pelaksanaan musdes ini, Pemerintah desa dan BPD telah melaksanakan pra musdes, kami mohon Pemdes untuk menyampaikan pemaparan tentang perubahan prioritas penggunaan Dana Desa dan perubahan RKP Desa dilanjutkan musyawarah penetapan penerima BLT. Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa dalam rangka penetapan perubahan prioritas Dana Desa tahun 2022 dan menyepakati perubahan Rkp Desa 2022 sebelum dilakukan penyusunan Apbdes 2022. Acara diakhiri dengan Penandatanganan berita acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa, BPD dan perwakilan peserta musyawarah.
Dokumen Lampiran : CONTOH KONSIDERAN PERUBAHAN RKP TAHUN 2022
Komentar atas Musdes dan Musrenbangdes Khusus Perubahan RKP Desa TA 2022 Desa Gemaharjo
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Study Tiru Bank Sampah Gemahripah ke TPST 3R Panggungharjo
- Lomba Desa Pencegahan Perkawinan Anak se-Kabupaten Trenggalek 2024
- POSYANDU REMAJA DALAM FORUM ANAK DESA
- PROPIL DESA GEMAHARJO
- REALISASI APBDes tAHUN 2022 DAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2023
- KELUARGA SADAR HUKUM
- PERDES APBDES DAN PERKADES APBDES TAHUN ANGGARAN 2023