Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mengamanatkan kewajiban negara untuk melayani setiap warganya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Pelayanan dasar publik dilakukan secara efektif untuk memperkuat demokrasi, hak asasi manusia, meningkatkan kemakmuran ekonomi, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam dan menguatkan kepercayaan pada pemerintahan desa.
Upaya perbaikan harus mencakup tiga hal yakni regulasi, anggaran publik, dan gotong royong. Sebagai upaya untuk mempertegas hak dan kewajiban setiap warga negara perbaikan layanan dasar harus dilakukan. Berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk mendorong perbaikan layanan dasar publik di desa:
1. Membentuk tim perbaikan pelayanan dasar publik
Tim perbaikan pelayanan dasar publik terdiri dari unsur pemerintahan dan masyarakat. Tim inilah yang akan bertugas untuk melakukan kerja-kerja menyerap aspirasi masyarakat dalam usaha mendorong perbaikan pelayanan publik. Selain melihat unsur kelompok, tim juga harus berisi kelompok perempuan. Di desa, kelompok perempuan mempunyai peran penting dalam pelayanan dasar publik, seperti kesehatan dan pendidikan.
2. Temu warga untuk menentukan peringkat prioritas perbaikan dan penyelenggaran layanan dasar publik
Musyawarah ini bertujuan untuk menetukan jenis-jenis layanan dasar publik di desa sekaligus menentukan prioritas perbaikan dan penyelenggaraan layanan publik. Pastikan seluruh kelompok dan kelas sosial terlibat dalam proses ini. Sehingga, dapat ditemukan kondisi layanan dasar publik di desa. Jenis-jenis layanan dasar publik di desa misalnya: pendidikan, kesehatan, saluran air bersih, pengurusan layanan surat menyurat, posyandu, dan lain-lain.
Setelah mengidentifikasi jenis-jenis layanan yang menjadi kebutuhan dan penting bagi masyarakat, musyawarah ini juga menentukan jenis-jenis layanan dasar yang paling dibutuhkan.
3. Menyepakati instrumen survei layanan dasar publik
Hasil kesepakatan jenis-jenis layanan dasar publik kemudian diturunkan dalam bentuk pertanyaan. Proses ini untuk menentukan kuesioner sebagai instrumen survei. Pilihlah kata-kata kunci dari setiap bentuk dan jenis layanan publik dan susun kalimat pertanyaan yang mudah dipahami. Buatlah jenis pertanyaan tertutup dan terbuka. Pertanyaan terbuka untuk mendapatkan informasi yang lebih utuh dari sekedar jawaban “ya” atau “tidak”.
Contoh pertanyaan tertutup:
- “Menurut Anda, apakah layanan air bersih di Desa Gumelem Kulon sudah baik?”
- “Apakah anda mengetahui proses pengurusan kartu keluarga?”
- “Apakah proses pengurusan kartu keluarga dapat dilakukan dengan cepat?”
Contoh pertanyaan terbuka:
- “Bagaimana proses pengurusan surat miskin di kantor desa?”
- “Bagaimana pendapat Anda tentang pelayanan administrasi di kantor desa?”
Coba ujicoba kuesioner yang telah dibuat.
4. Survei layanan publik
Setelah kuesioner selesai dan disepakati, saatnya survei dilakukan. Sepakati anggota tim yang akan melakukan survei. Tim survei bisa dibagi per wilayah. Pilih komposisi warga yang beragam untuk diwawancarai, misalnya jenis kelamin, wilayah dusun dan kelas sosial. Sebelum proses tanya jawab dilakukan, perlu diterangkan maksud dan tujuan survei. Sehingga, narasumber atau warga yang ditanyai dapat memahami maksud dan tujuan survei. Dalam proses tanya jawab dapat menggunakan bahasa lokal sehingga, pesan pertanyaan dapat mudah dipahami.
5. Temu warga untuk memverifikasi hasil survei layanan publik.
Setelah data terkumpul dan dirapikan, perlu dibawa dalam forum warga. Forum ini bertujuan untuk memverifikasi hasil data yang telah dikumpulkan oleh tim survei. Melalui forum ini, data hasl survei disepakati bersama.
6. Menyusun rekomendasi berdasarkan hasil verifikasi hasil survei perbaikan layanan publik dasar desa
Hasil verifikasi kemudian diolah untuk disusun menjadi rekomendasi perbaikan pelayanan dasar publik di desa. Rancangan disusun oleh tim pelayanan dasar publik di desa. Rancangan ini yang akan diajukan Musyawarah Desa untuk penyusunan perencanaan pembangunan.
7. Pengawalan oleh kelompok perempuan dan pemerintahan desa
Pengawalan usulan penting untuk dilakukan. Hal tersebut untuk memastikan rekomendasi hasil survei untuk perbaikan pelayanan publik masuk dalam musyawarah desa. Disinilah pentingnya kolaborasi antara kelompok perempuan dan pemerintah desa dalam tim perbaikan pelayanan dasar publik. Dengan demikian, pemerintah desa mempunyai kapasitas pengetahuan dan semangat perbaikan pelayanan.
8. Rekomendasi perbaikan layanan publik sebagai dasar kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa (RPJMDesa RKPDesa, dan APBDesa)
Musyawarah desa menjadi ruang rencana pembangunan dan anggaran desa didialogkan dan disepakati. Data hasil survei perbaikan pelayanan publik bisa menjadi dasar untuk perencanaan pembangunan desa. Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan berbasis data dan sesuai kebutuhan masyarakat.