BPD dan Perwakilan PemDes 4 Desa dI Trenggalek Mengikuti Sekolah Anggaran Desa (Sekar Desa)

gemaharjo 19 Oktober 2018 06:00:27 WIB

Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan perangkat desa dari empat desa (Watulimo, Gemaharjo, Tanggaran dan Karanganyar) mengikuti Sekolah Anggaran Desa (SekarDesa) yang diadakan oleh Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Kegiatan sekolah anggaran desa bertujuan untuk meningkatkan kapasitas atau pengetahuan bagi anggota BPD dan Perangkat Desa dalam pengelolaan anggaran desa yang mengutamakan layanan social dasar bagi warga desa.

 

Kegiatan yang dihelat di gedung Budidaya Benih Ikan (BBI) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Trengalek, berlangsung dengan partisipatif melalui identifikasi masalah dan kebutuhan berkaitan dengan layanan social dasar (pendidikan, kesehatan, layanan kependudukan dan ekonomi). Setiap desa antara BPD dan Perangkat desa mendiskusikan masalah-masalah tersebut kemudian, mengidentifikasi program dan kegiatan yang telah dilakukan di tahun 2017-2018, selanjutnya juga dirumuskan agenda-agenda yang akan dilaksanakan pada tahun 2019  melalui kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).

 

Sebagian besar dari 4 desa peserta Sekar Desa, memiliki permasalahan yang sama terkait dengan layanan social dasar, seperti masih rendahnya kualitas pendidikan bagi anak usia dini. Untuk itu keempat desa akan menyusun agenda yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini diantaranya melalui kegiatan pemberian insentif bagi guru PAUD dan meningkatkan sarana dan prasarana. Tidak hanya itu, desa Watulimo bahkan merumuskan agenda untukmeningkatkan pelayanan pendidikan bagi warga yang berkebutuhan khusus.

 

Disektor kesehatan, rata-rata desa menyampaikan persoalan rendahnya layanan kesehatan bagi ibu dan anak. Seperti masih adanya kematian ibu melahirkan, masalah lainnya soal  layanan kesehatan bagi warga desa yang berusia lanjut.Untuk sector ekonomi, masalah yang dihadapi adalah mininmya modal yang dimiliki oleh warga desa untuk melakukan usaha. Pelayanan kependudukan juga masih menjadi masalah yang dihadapi, masih banyak warga desa yang belum memiliki legalitas kependudukan.

 

Dari hasildiskusi yang dilakukandalamSekarDesatersebut, nantinya akan menjadi bahan utama dalam mendiskusikan rancangan RKPDEsa. Tindak lanjutnya adalah hasil diskusi dalam sekar desa akan didiskusikan kembali oleh BPD dan PemerintahDesa, sehingga akan menjadi kebijakan pembangunan desa di tahun 2019 baik melalui RKPDesa dan APBDEsa.

Dokumen Lampiran : BPD DAN PERWAKILAN PEMDES 4 DESA DI TRENGGALEK MENGIKUTI SEKOLAH ANGGARAN DESA (SEKAR DESA)


Komentar atas BPD dan Perwakilan PemDes 4 Desa dI Trenggalek Mengikuti Sekolah Anggaran Desa (Sekar Desa)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Sejarah Desa Gemaharjo

Lokasi DESA GEMAHARJO

tampilkan dalam peta lebih besar