Peraturan Kepala Desa Tentang Penetapan Bantuan Langsung Tunai
gemaharjo 11 Mei 2020 16:18:02 WIB
Badan Permusyawaran Desa ( BPD ) telah mengadakan Musyawarah Desa Khusus terkait Pandemic Corona ( COVIID-19 ) hasil musyawarah khusus telah disepakati antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dan Pemerintah Desa Gemaharjo telah mengeluarkan Peraturan Kepala Desa No 4 tentang Penetapan Bantuan Langsung Masyarakat ( BLT-DD ) tahun 2020.
Dokumen Lampiran : Peraturan Kepala Desa Tentang Penetapan Bantuan Langsung Tunai
Komentar atas Peraturan Kepala Desa Tentang Penetapan Bantuan Langsung Tunai
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Study Tiru Bank Sampah Gemahripah ke TPST 3R Panggungharjo
- Lomba Desa Pencegahan Perkawinan Anak se-Kabupaten Trenggalek 2024
- POSYANDU REMAJA DALAM FORUM ANAK DESA
- PROPIL DESA GEMAHARJO
- REALISASI APBDes tAHUN 2022 DAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2023
- KELUARGA SADAR HUKUM
- PERDES APBDES DAN PERKADES APBDES TAHUN ANGGARAN 2023