MUSYAWARAH DESA LPJ APBDes TAHUN ANGGARAN 2020

gemaharjo 15 Maret 2021 20:59:55 WIB

Pada hari kamis  7 Januari 2021 bertempat di Aula SD Gemaharjo II  Desa Gemaharjo Kecamatan watulimo kabupaten Trenggalek diselenggarakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa GemaharjoTahun Anggaran 2020. Acara ini dihadiri oleh BPD, Pemerintah Desa, Gemaharjo Desa, tokoh masyarakat serta Tamu Undangan dari Muspika dan Pendamping Desa.

Pelaksanaan APBDesa Tahun 2020 berjalan dengan lancar kendati pada tahun ini Pemerintah Desa harus melakukan beberapa kali perubahan APBDes oleh karena adanya perubahan regulasi dan kebijakan Pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19. Perubahan ini dimaksudkan untuk melakukan perubahan prioritas penggunaan Dana Desa pada pos-pos belanja terkait penanganan Covid-19 sehingga ada beberapa Kegiatan yang harus ditunda pelaksanaannya di Tahun 2020 dan akan dilaksanakan pada Tahun 2021. Salah satunya adalah Kegiatan Pembangunan Kios Bumdes.

Dalam sambutannya Kepala Desa Gemaharjo Mahmud Cholis menjelaskan bahwa Pelaksanaan APBDesa Tahun 2020 khususnya bidang pembangunan hanya melaksanakan 4 Kegiatan yaitu Rabat jalan Desa yang saat ini sudah bisa digunakan untuk Transportasi maasyarakat Desa Gemaharjo. Kemudian Beliau juga menjelaskan tentang penggunaan Dana Desa di Tahun 2020 untuk Kegiatan Penangan Bencana Non Alam Covid-19 pada Posko Relawan Desa Lawan Covid-19 dan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang menghabiskan anggaran dari Dana Desa sekitar Rp.112 juta.

Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa Tahun 2020 dipimpin oleh Ketua BPD. Beliau menyempaikan kepada peserta Musyawarah Desa bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa Tahun 2020 ini sebelumnya telah dibahas bersama oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Selanjutnya Ketua BPD memberikan kesempatan kepada peserta Musyawarah apabila ada yang ingin menyampaikan tanggapan terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban yang disusun oleh Pemerintah Desa. Setelah tanggapan dan masukan dari peserta Musyawarah Desa direspons oleh pemerintah desa dan para pihak, Ketua BPD Desa Gemaharjo menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa Gemaharjo Tahun 2020 diterima dan disepakati dalam Musyawarah Desa untuk selanjutnya ditetapkan dalam bentuk Peraturan Desa.

Dokumen Lampiran : MUSYAWARAH DESA LPJ APBDes TAHUN ANGGARAN 2020


Komentar atas MUSYAWARAH DESA LPJ APBDes TAHUN ANGGARAN 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Sejarah Desa Gemaharjo

Lokasi DESA GEMAHARJO

tampilkan dalam peta lebih besar